Perkuat Sinergitas, Advokat Sugiyono Crisis Senter Gelar Halal Bihalal dengan Masyarakat, LSM dan Media

    Perkuat Sinergitas, Advokat Sugiyono Crisis Senter Gelar Halal Bihalal dengan Masyarakat, LSM dan Media
    Advokat Sugiyono, SE., SH., MH Yang Juga Sebagai Direktur Sugiyono Crisis Center Menggelar Acara Halal Bihalal Guna Bersinergi Dengan Masyarakat, LSM dan Media, Bertempat di Hotel Fave, Jln Diponegoro No 22 Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    KOTA SEMARANG- Advokat Sugiyono, SE., SH., MH yang juga sebagai Direktur Sugiyono Crisis Center menggelar acara halal bihalal guna bersinergi dengan masyarakat, LSM dan Media dalam pengawalan kasus, untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pada saat menghadapi berbagai macam persoalan hukum dan meminta bantuan jasa dari sang Advokat, bertempat di Hotel Fave, Jln Diponegoro No 22 Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/05/2023) pukul 14.00 siang.

    Kegiatan halal bihalal tersebut digelar selain mempererat tali silaturahmi, juga bertema "Sinergitas Bersama Advokat, Masyarakat, LSM dan Media" agar tercipta kebersamaan.

    Hadir di acara halal bihalal beberapa perwakilan Advokat, masyarakat, para Driver Ojol, perwakilan beberapa LSM, dan Media Online yang mendukung kegiatan Sugiyono SE, SH, MH diantaranya perwakilan media online Penajournalis.com Asep NS, perwakilan media online Lintangpena.com Agus Purnomo, Pimpinan Redaksi Jawa Tengah JNI (Jurnalis Nasional Indonesia) Agung w, dan yang menarik perhatian seluruh tamu undangan hadir dari Organisasi SDR (Sadudulur) dan KPN (Komunitas Pers Nusantara) Andhika Citra selaku sekretaris yang datang dari Kota Bandung.

    Dalam sambutannya, Advokat Sugiyono, SE., SH., MH menyampaikan, terima kasih atas kehadiran dari para tamu undangan yang diwakili dan yang datang langsung. Semoga acara dapat terus mempererat tali silaturahmi dan sinergitas yang dibalut dengan azas kekeluargaan.

    "Bicara mengenai kasus per kasus, untuk saat ini dirasa ada peribahasa 'No Viral No Justice'. Saya berharap sinergitas ini bisa tetap terjalin, agar kita bisa terus membantu masyarakat dalam mencari keadilan dengan bersama bersinergi sesuai dengan tupoksi masing-masing, " ungkapnya.

    Senada dengan Sugiyono, SE., SH., MH perwakilan Advokat Herdin, SH, MH mengatakan, dengan sinergitas terbukti beberapa kasus yang ditangani berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat dalam mencari keadilan.

    "Kita lanjutkan sinergitas ini, agar kedepannya dapat terus mengawal kasus dalam mencari keadilan sesuai dengan harapan masyarakat pada saat menghadapi persoalan hukum. Banyak kasus-kasus besar sudah bisa tertangani, seperti kasus cebolok, dan kasus yang saat ini masih berjalan yaitu yang menimpa rekan-rekan Driver Ojol, " kata Herdin.

    Perwakilan dari LSM Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak akan panjang lebar, akan tetapi meskipun jauh-jauh dari Kabupaten Kendal harus mengejar dan memakai jasa pak Sugiyono.

    "Sudah banyak terbukti keberhasilan dalam memberikan layanan jasa sebagai pengacara, " ungkap Mulyadi.

    Lebih lanjut, Asep NS Direktur PT Penajournalis Lintang Media yang mewakili Media Online Penajournalis.com dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sudah 7 tahun dalam kebersamaan antara Penajournalis bersama sang Advokat Sugiyono Crisis Senter, dan berkat sinergitas yang dipupuk dengan azas kekeluargaan.

    "Kami tetap bersinergi dalam kemitraan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain memiliki jargon pantang padam. Memiliki jiwa ksatria meskipun dalam keadaan apapun, pada saat masih mampu melayani kliennya, tidak pernah surut dan mundur apabila masih dirasa banyak celah untuk memberikan yang terbaik bagi kliennya, " kata Asep NS.

    Dikesempatan itu, Agus Purnomo mengatakan, semenjak dari Penajournalis hingga sekarang di Lintangpena, kebersamaan antara pak Sugiyono sudah melebihi sebagai sahabat. Dimana selain saling membutuhkan baik dalam hal publikasi dan juga bantuan hukum. 

    "Kami sering mendapatkan searing ilmu yang bermanfaat terkait penanganan kasus guna bekal investigasi wartawan di media kami pada saat di lapangan, " kata Agus Purnomo.

    Agus Purnomo menambahkan, untuk mendapatkan keadilan, bukan hanya no viral no justice. Semua harus menyadari bahwa hukum adalah seni dalam berinterprestasi. 

    "Untuk itu, kita perlu kuasa hukum yang handal, yang ahli berinterprestasi sesuai dasar hukum yang ada, " imbuhnya.

    Pimpinan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Jawa Tengah Agung w mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih, bisa mengenal Advokat Sugiyono Crisis Senter kedepannya bisa bersinergi dalam hal memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat.

    "Kita bersama Advokat Sugiyono Crisis Center dapat bersinergi dengan baik guna menyelesaikan persoalan hukum dalam membantu masyarakat untuk mencari keadilan, " tandas Agung w, selaku pimpinan redaksi Jawa Tengah.

    Pantauan awak media di lokasi acara berjalan meriah pada saat pembagian hadiah door prize dengan kuis dan lomba yang diperebutkan kepada masing-masing perwakilan tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut juga Asep NS selaku Direktur PT Penajournalis menyerahkan merchandise bukti tanda terima kasih atau apresiasi kemitraan yang sudah terjalin.

    Acara ditutup dengan ramah-tamah dan photo bersama serta para tamu undangan dimanjakan dengan alunan nyanyian merdu dua biduan yang membawakan lagu request dari para tamu undangan.

    Editor           : JIS Agung 

    Kontributor : Team liputan

    kota semarang jateng sinergitas advokat sugiyono crisis senter halal bihalal
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin...

    Artikel Berikutnya

    Warga Gunungkidul Tewas Terkena Tembakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami